Dituding Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Tak Sempat Mikir ke Sana, Kerjaan Saya Banyak
Hukum | 22 September 2021, 12:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait tudingan dirinya yang ingin mengkriminalisasi aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Untuk diketahui, tudingan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani.
Julius menyebut langkah somasi yang sebelumnya dilayangkan Luhut dan tim pengacaranya kepada Haris dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik ditengarai hanya formalitas, adapun tujuan sebenarnya untuk mengkriminalisasi.
Menanggapi hal tersebut, Luhut menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.
"Enggak ada urusan kesitu. Saya tidak sempat waktu memikirkan sampai ke sana, urusan kerjaan saya sudah banyak," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah hingga berita bohong ke Polda Metro Jaya pagi tadi, setelah layangan somasinya tidak mendapatkan respon dari pihak terlapor.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, 22 September 2021.
Baca Juga: Resmi Laporkan Haris Azhar-Fatia ke Polda, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik ke Anak Cucu
Meski demikian, Luhut menekankan laporan polisinya hari ini untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar, sekaligus menjaga nama baik dirinya dan keluarga besarnya.
Dia juga ingin memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa tidak ada namanya kebebasan absolut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV