KPK Terus Usut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DKI Jakarta
Hukum | 21 September 2021, 18:41 WIBKOMPAS.TV - KPK terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2019.
Kasus ini bermula dari adanya pembelian lahan di Munjul kawasan Pondok Ranggon seluas 41.921 meter.
Saat itu, PT Adonara Propertindo menawarkan harga tanah kepada perusahaan BUMD DKI Jakarta sebesar 7,5 juta rupiah per meter.
Padahal, tanah tersebut dibeli dengan harga dua setengah juta rupiah per meter.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka yakni Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan satu tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo.
Baca Juga: Giring: Jangan Sampai Indonesia Jatuh ke Tangan Anies Baswedan!
Selain telah menahan para tersangka, KPK juga telah memeriksa saksi saksi dalam kasus ini salah satunya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Saat itu taufik diperiksa soal usulan dan pembahasan anggaran tanah di Munjul.
Yang terbaru, hari ini KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubenur DKI Anies Baswedan sebagai saksi.
Semua pengumpulan keterangan ini tentu akan berujung pada upaya pembuktian KPK siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara sebesar 152 miliar rupiah.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV