> >

Satgas BLBI Identifikasi Aset Tanah Obligor Seluas 15,2 Juta Hektare

Hukum | 21 September 2021, 16:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers tentang UU ITE, Jumat (11/6/2021). (Sumber: Youtube/KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengidentifikasi aset milik obligor dalam bentuk tanah seluas 15,2 juta hektare.

Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Kantongi Bukti, Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Obligor yang Enggan Bayar Utang BLBI Bakal Dikejar

"Pertama sudah identifikasi aset dalam bentuk tanah 15,2 juta hektare. Seluas 5,2 juta hektare di lima kota sudah kami kuasai langsung kembali dan sekarang masuk ke sertifikasi atas nama negara," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Mahfud MD menuturkan, kinerja Satgas BLBI menagih utang dana BLBI terus berjalan dan menunjukkan perkembangan yang cukup baik. 

Selain mengidentifikasi aset, Satgas BLBI juga telah melakukan pemanggilan kepada para obligor. Dalam pemanggilan tersebut, Satgas BLBI berhasil menagih serta mengindentifikasi utang mereka.

"Selanjutnya, utang-utang dalam bentuk uang, dalam bentuk rekening, dalam bentuk pengakuan itu, ya, jalan. Buktinya mereka yang dipanggil hampir semuanya merespons,” tutur Mahfud.

Baca Juga: Satgas BLBI Panggil Nirwan dan Indra Bakrie, Tagih Utang Dana BLBI Rp22,6 Miliar!

“Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang.”

Lebih lanjut, Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI merasa bersyukur timnya telah mencetak uang sebesar Rp100 miliar dari salah satu obligor pada Senin (20/9/2021).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU