Mabes Polri: Ada Peran Ketua RT di Balik Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon
Peristiwa | 21 September 2021, 01:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri mengungkap keterlibatan pihak lain dalam penganiayaan yang diterima Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim.
Diungkap Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, pihak lain yang dimaksud adalah sesama tahanan yang berinisial H alias C.
Tahanan yang disebut Ketua RT Rutan Bareskrim ini mengganti gembok tahanan Muhammad Kece atas perintah Irjen Napoleon.
Penggantian gembok ini bertujuan agar Irjen Napoleon mudah untuk mengakses kamar tahanan Muhammad Kece.
Baca Juga: Penjaga Rutan Takut pada Irjen Napoleon, Polri: Masih Seperti Atasan
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB (Irjen Napoleon Bonaparte), makanya mereka bisa mengakses," kata Andi Rian, Senin (20/9/2021), dikutip dari Tribunnews.
Andi Rian sendiri tidak memerinci tahanan H alias C yang disebut Ketua RT ini.
Saat ini Bareskrim sedang menindaklanjuti perkara penganiayaan ini berdasarkan laporan yang dibuat Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 lalu dengan nomor Laporan Polisi LP 0510/VIII/2021/Bareskrim Polri.
Sejauh ini, total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian.
Dalam keterangan sebelumnya, Andi Rian sudah mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang juga berstatus tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews