Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Munjul
Hukum | 20 September 2021, 16:16 WIBMereka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.
Baca Juga: KPK Belum Berani Panggil Anies soal Dugaan Korupsi Lahan Munjul, Ini Alasannya
Mereka disangkakan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV