> >

Polisi Tetapkan 3 Petugas sebagai Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Hukum | 20 September 2021, 16:27 WIB
Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang atas nama Hadi Wijoyo akan diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan, Minggu (12/9/2021). (Sumber: Dok. Kompas TV)

Namun ternyata, korban meninggal akibat kebakaran lapas kelas 1 Tangerang bertambah dari tahanan yang menjalani perawatan. Hingga pekan lalu, sebanyak 49 tahanan terdata sebagai korban kebakaran lapas kelas Tangerang.

Dari kejadian ini, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly pun berdiskusi dan menyatakan akan segera melakukan pembangunan lapas di Indonesia. Dengan diskusi ini, Mahfud MD mengaku juga sudah berkomunikasi dengan Menkeu Sri Mulyani.

Satu di antara upaya untuk bisa membangun lapas adalah, dengan menyita tahan dari obligor atau debitur BLBI.

“Daripada tidak dirampas dari obligor-obligor, debitur-debitur yang melakukan pembangkangan atas utangnya, itu satu. Dan itu tidak terlalu sulit, tinggal kami nanti mencari anggarannya,” ujar Mahfud MD, Rabu (8/9/2021)

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU