> >

Irj Napoleon Bonaparte akan Diperiksa Besok

Hukum | 20 September 2021, 16:20 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang dugaan gratifikasi terkait red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Napoleon Bonaparte dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece, besok, Selasa (21/9/2021).

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, di Jakarta.

"Pemeriksaan NB dijadwalkan besok," kata Brigjen Andi, Senin (20/9/2021).

Diketahui, hari ini, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Masing-masing empat orang petugas jaga dan tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Andi mengatakan, penyidikan terkait dengan kasus ini dilakukan oleh Dittipidum dan Divisi Propam Polri.

Baca juga: Polri Sebut Motif Irjen Napoleon Lumuri M Kece Kotoran Manusia Atas Nama Bela Agama dan Negara

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa sebanyak enam saksi, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan penyidik sampai hari ini sebanyak 13 orang, termasuk Muhammad Kece selaku pelapor.

Sebagaimana diberitakan, selain dianiaya, Kece juga dilumuri kotoran manusia di bagian wajah dan tubuhnya oleh terlapor.

Kece telah membuat laporan polisi atas insiden penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Dalam laporan tersebut, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte sebagai pihak terlapor.

Baca juga: Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, MUI: Masalah Agama Itu Sangat Sensitif

Penyidik Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan menaikkan status ke tahap penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti relevan untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU