Ternyata, Azis Syamsuddin Bapak Asuh Stepanus Robin Pattuju
Hukum | 20 September 2021, 15:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut sebagai bapak asuh mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Keterangan tersebut disampaikan oleh saksi bernama Agus Susanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021).
“Saya pernah mengantar Pak Stepanus Robin ke kediaman bapak asuh beliau, ke Lapas Tangerang dan lapas Sukamiskin. Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin,” ucap Agus Susanto seperti dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, saksi Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002—2011 dan mengenal Robin sejak 2018. Meski demikian, Agus baru bekerja untuk Robin sebagai sopir pada Agustus 2020.
“Kalau (antar) ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada urusan bisnis lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali untuk bertemu dengan Bu Rita Widyasari,” ungkap Agus.
Baca Juga: ICW soal Azis Syamsuddin Belum Tersangka: KPK Lebih Banyak Kompromi
Tidak hanya dengan pihak tersebut, Agus mengaku juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House. Kemudian bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.
Dalam tugasnya, Agus mengaku tidak hanya menjadi sopir bagi Robin untuk bertemu sejumlah orang di berbagai tempat. Mantan anggota polisi ini juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer.
Penukaran itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021.
“Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnya,” kata Agus.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV