> >

Polri Sebut Motif Irjen Napoleon Lumuri M Kece Kotoran Manusia Atas Nama Bela Agama dan Negara

Hukum | 20 September 2021, 09:42 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang dugaan gratifikasi terkait red notice Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/11/2020). (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

Baca juga: Irjen Napoleon Tulis Surat Terbuka Soal Penganiayaan Muhammad Kece, Siap Tanggung Jawab

Sehingga, jika tujuh saksi tersebut jadi diperiksa hari ini, maka total saksi yang telah dimintai keterangan penyidik sebanyak 13 orang. Mereka terdiri atas tahanan dan petugas rutan, termasuk M Kece selaku terlapor.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU