Sejumlah Pegawai KPK Diperiksa Inspektorat karena Mendukung Novel Baswedan Dkk
Hukum | 19 September 2021, 21:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipanggil inspektorat karena memberikan dukungan kepada 56 pegawai nonaktif yang akan dipecat imbas tes wawasan kebangsaan (TWK).
Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK nonaktif Hotman Tambunan.
Baca Juga: KPK Diminta Laksanakan Rekomendasi Ombudsman Terkait Maladministrasi TWK
Adapun TWK diketahui merupakan salah satu syarat dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebanyak 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK tersebut resmi akan diberhentikan mulai 30 September 2021.
Hotman mengatakan, sebelum dipanggil Inspektorat untuk menjalani pemeriksaan, sejumlah pegawai lembaga antirasuah itu diketahui memberikan dukungan dengan mengirimkan surat kepada pimpinan KPK.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Kasus Suap RAPBD Jambi, Salah Satunya Eks Anggota DPRD 2014-2019
"Infonya beberapa (pegawai KPK) sudah diperiksa, orang salurkan aspirasi kok diperiksa, mereka hanya ngirim surat kok," kata Hotman kepada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Hotman menjelaskan, solidaritas yang disampaikan sejumlah pegawai KPK aktif untuk Novel Baswedan dan kawan-kawan, dilakukan sebanyak dua kali.
"Yaitu sebelum dilantik jadi ASN dan setelah keluar putusan ORI dan Komnas HAM," ujarnya.
Baca Juga: Alex Noerdin Batal Ditahan di Rutan KPK
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com