Ada Aturan Ganjil Genap di Kawasan Wisata, Ancol Sediakan Dua Kantong Parkir dan Bus Gratis
Wisata | 19 September 2021, 11:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, mengatakan untuk mengantisipasi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online di www.ancol.com, manajemen Ancol menyediakan dua kantong parkir bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
Hal ini menyusul pemberlakuan ganjil genap di tempat wisata yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dua kantong parkir itu berlokasi di bagian barat (Hailai) dan bagian timur yaitu area parkir Karnaval Ancol," ujar Teuku dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Kapasitas kantor parkir di pintu barat hingga 200 kendaraan, sedangkan di pintu timur berkapasitas hingga 600 kendaraan.
Teuku mengatakan, pengunjung yang telah memiliki tiket nantinya diarahkan untuk menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Wagub DKI: Penerapan Ganjil Genap di Ancol dan TMII untuk Cegah Kerumunan Pengunjung
"Bagi para pengunjung yang telah membeli tiket online dan kendaraannya tidak sesuai dengan jadwal ganjil genap tetap bisa masuk dengan catatan kendaraannya dapat diparkirkan di dua titik area yang sudah kami sediakan yaitu kantong parkir barat dan timur," kata Teuku.
"Kemudian meneruskannya dengan menggunakan fasilitas inner transportasi maupun menyusuri fasilitas promanade yang tersedia," ujarnya.
Selain dua kantong parkir, pihak Ancol juga menyediakan bus gratis bagi pengunjung.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto, mengatakn ada empat bus yang menjemput pengunjung dari kantong parkir barat maupun dari kantong parkir timur.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV