> >

Pasca-Persidangan Peninjauan Kembali Kasus Ahok

Sapa indonesia | 27 Februari 2018, 10:40 WIB

Sidang permohonan peninjauan kembali terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.

Hakim Ketua Mulyadi menyebutkan Senin (5/3) sudah bisa memberikan berkas berita acara kepada Mahkamah Agung .

Untuk membahas mengenai sidang PK Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berlangsung kemarin sudah bersama Glory di studio Sapa Indonesia Pagi mantan hakim Asep Iwan Iriawan.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU