Kasus Hoaks Megawati Koma, Dewan Pers Akan Analisis Badan Hukum Forum News Network
Update | 18 September 2021, 11:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pers akan menganalisis dan melakukan pengecekan terhadap badan hukum Forum News Network atau FNN yang sempat menyebarkan informasi bohong tentang Megawati dalam kondisi koma.
Baca Juga: Hersubeno Dilaporkan Atas Penyebaran Hoaks Megawati Sakit, FNN: Itu Karya Jurnalistik
Informasi ini sempat tersebar dalam kanal youtube Hersubeno Arief Point.
Hingga saat ini, dewan pers belum menerima permintaan pelindungan hukum dari Forum News Network.
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Bangun menyatakan Dewan Pers akan mengkroscek konten youtube Hersubeno apakah termasuk dalam karya jurnalistik.
Hendry menambahkan Dewan Pers akan melindungi karya jurnalistik yang berbadan hukum resmi.
Namun, hingga kini Forum News Network diketahui belum terverifikasi.
Baca Juga: Jika Konten ‘Megawati Koma’ Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief
Sebelumnya, DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Hersubeno dipersangkakan telah melanggar undang-undang ITE dan peraturan hukum pidana.
Hersbeno dinilai telah menyebarkan hoaks dalam youtubenya terkait konten Megawati koma.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV