Krisdayanti Buka Nominal Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Formappi: Tak Sebanding dengan Hasil Kerja
Update | 18 September 2021, 08:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Krisdayanti, anggota DPR fraksi PDI-P blak-balakan soal gaji yang diterima anggota DPR.
Selain gaji pokok, Krisdayanti juga beberkan tunjangan Rp59 juta setiap bulan, sampai dana aspirasi dan reses miliaran rupiah setiap tahun.
Lewat kanal youtube Akbar Faisal, Krisdayanti menjawab gamblang "take home pay" sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Heboh Gaji dan Tunjangan DPR yang Jumlahnya Fantastis
Krisdayanti menjelaskan, ia menerima gaji sebesar Rp16 juta per bulan dan ditambah, tunjangan Rp59 juta.
Tidak hanya itu, Krisdyanti juga menyebut anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp450 juta, yang diterima 5 kali atau total lebih dari Rp2 miliar dalam setahun.
Dan ada dana Kunjungan Daerah Pemilihan atau dana reses, Rp140 juta yang diterima 8 kali dalam setahun atau totalnya lebih dari satu miliar rupiah.
Sementara itu, Forum Masyarakat Penduli Parlemen Indonesia, Formappi memuji keterbukaan Krisdayanti yang membuka total gaji dan tunjangan DPR-RI.
Baca Juga: Peneliti Formappi: Anggota DPR Harus Contoh Krisdayanti yang Terbuka soal Gaji dan Tunjangan
Formappi menyebut, fakta besarnya gaji dan tunjangan tidak sejalan dengan hasil kerja para anggota DPR-RI.
Produktivitas kerja anggota DPR dipertanyakan dengan mengukur baru 4 RUU prioritas yang disahkan dari total 246 RUU Prolegnas 2020-2024.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV