Golkar Siap Advokasi Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin
Hukum | 17 September 2021, 18:14 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV - Partai Golkar menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi.
Hal ini ditegaskan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir, Jumat (17/9/2021).
Menurut Adies Kadir, di Partai Golkar ada badan advokasi hukum bagi kader. Melalui badan ini, Partai Golkar siap memberikan pendampingan terhadap kader yang tersangkut kasus hukum.
Baca Juga: Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi, MKD Pilih Tunggu Putusan Hukum Inkrah
“Di Partai Golkar itu ada badan advokasi Partai Golkar yang siap mendampingi seluruh kadernya yang terjerat kasus apa pun juga,” ujarnya.
Disebutkan Adies Kadir kader Partai Golkar di sekuruh Indonesia yang membutuhkan pendampingan, dalam proses hukum baik di penyelidikan hingga persidangan, dapat meminta bantuan partai.
“Partai Golkar tentunya siap mendampingi apabila diminta yang bersangkutan,” paparnya.
Saat ini, Partai Golkar, kata Adies, masih mencermati kasus yang menimpa Alex Noedin yang juga merupakan anggota Komisi 7 DPR tersebut.
“Kami masih memelajari, mencermati, kasus yang menimpa kolega kami tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDPE
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV