Ratusan Prajurit Desersi, Tugas Berat Panglima TNI Baru
Peristiwa | 17 September 2021, 13:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan hingga saat ini Komisi I DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan pergantian Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang.
Namun, dia menegaskan sosok calon Panglima TNI harus mampu mengemban amanah untuk meneruskan kepemimpinan. Sebab, ada beberapa persoalan yang harus segera ditangani agar bisa menghasilkan prajurit profesional, seperti indisipliner prajurit.
"Ini perlu mendapatkan juga perhatian Panglima TNI yang baru nantinya harus mampu meningkatkan disiplin prajurit sesuai peraturan yang berlaku. Dalam catatan saya, prajurit dalam 2-3 tahun terakhir ini, ratusan yang desertir melarikan diri dari satuannya," kata Hasanuiddin dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Tantangan Besar Panglima TV Baru" di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Komisi I: Nama Calon Panglima TNI Dikirim Sebelum 7 Oktober
Menurut politikus DPR ini, kasus-kasus indisipliner yang dapat menodai korps TNI agar tidak terjadi lagi. Karena itu, kata Hasanuddin, Panglima TNI baru harus dapat mengupayakan dan memperjuangkan kesejahteraan prajurit, terutama perumahan, pendidikan dan kesehatan.
"Yang terutama itu adalah jumlah asupan (makanan). Kalau kita menuntut prajurit itu berlatih dengan bagus, maka asupan itu paling tidak 3800 sampai 4.000 kalori per prajurit itu harus didapat. Artinya, dengan makanan yang bagus, sehingga uang lauk pauk harus ditingkatkan, dari sekarang misalnya Rp65.000 mungkin menjadi Rp100.000 per hari," jelas Hasanuddin.
Sementara terkait figur panglima TNI baru, menurutnya, ada sejumlah opsi calon panglima TNI yang ramai dibicarakan, antara lain Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Baca Juga: KKB Papua Bakar Sejumlah Fasilitas Umum dan Menembak Satu Prajurit TNI
Namun, lanjut dia, Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk menentukan sosok yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV