Ini 3 Kejadian yang Buat Kapolri Sigit Keluarkan Instruksi Pengamanan Humanis
Politik | 16 September 2021, 13:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Polri untuk memberi ruang kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Selain memberi ruang aspirasi, Listo juga meminta jajarannya bersikap humanis dan tidak terlalu reaktif dalam pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi.
Hal tersebut berkaca dari peristiwa di tengah kunjungan Presiden Jokowi di Lampung, Blitar dan Solo.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan kejadian di tiga daerah tersebut menjadi bahan evaluasi jajaran Polda agar tidak terulang lagi.
Baca Juga: Jokowi Tegur Kapolri soal Mural: Saya Minta Jangan Terlalu Berlebihan, Isinya Biasa Aja Kok
"Jadi kalau kaitannya dengan berekspresi atau kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum itu sudah diatur di UU No 9 di Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Argo, Rabu (15/9/2021).
Argo menjelaskan instruksi Kapolri terkait pengamanan kunjungan kerja Presiden tertuang dalam surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 tanggal 15 September 2021.
Menurut Argo surat telegaram itu menjadi pedoman seluruh Polda dalam pengamanan kunjugan kerja Presiden.
Berikut tiga kejadian yang jadi latar belakang Kapolri Sigit keluarkan instriksi pengamanan humanis;
Baca Juga: Usai Aksi Poster Suroto: Dua Menteri Diberi Instruksi, Kapolri Kena Tegur
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV