KPU RI Minta Masa Kerja Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang
Politik | 16 September 2021, 14:31 WIBBaca Juga: Pertimbangan KPU Usulkan Pemilu Digelar 21 Februari 2024
Selain itu, usulan perpanjangan itu muncul karena saat proses rekrutmen selesai, para anggota KPU yang tidak terpilih, biasanya melakukan gugatan di pengadilan atau gugatan ke DKPP.
"KPU RI yang diberikan kewenangan untuk rekrutmen berdasarkan undang-undang, juga akan disibukkan dengan persoalan hukum terkait penerimaan tersebut," kata Ilham.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV