Cegah Masuk 3 Varian Baru Covid, Pemerintah Didesak Perketat Pintu Kedatangan WNA
Politik | 15 September 2021, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengetatan di setiap pintu masuk kedatangan warga negara asing (WNA). Hal ini untuk mengantisipasi masuknya tiga varian baru Covid-19 yakni Mu, Lambda dan C.1.2.
"Perlu ada revisi Permenkumham 27 Tahun 2021 agar semangat pelarangan TKA ke Indonesia benar-benar nyata. Terutama mereka yang mendapat ITAS tapi kembali ke negaranya lalu masuk lagi ke Indonesia harus ditolak dalam kondisi seperti ini," kata Mufida di Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Politikus PKS ini berharap pemerintah bisa belajar dari pengalaman dari penyebaran varian Delta yang begitu cepat akibat lengah dalam memantau keberadaan kedatangan WNA dari transportasi laut.
Baca Juga: Epidemiolog : Corona Varian Mu Tujuh Kali Lebih Kuat, Jadi Tak Boleh Abai
"Terlebih ini terkait tiga varian baru yang disebut menurunkan kadar antibodi tubuh dan dampak efikasi dari vaksin. Jangan sampai angka vaksinasi kita yang belum cukup besar harus ditambah dengan ancaman tiga varian baru ini," ujarnya.
Ia menyebut, varian Mu yang pertama kali terdeteksi sejak Januari 2021 di Kolombia ini sudah ada di 49 negara. Artinya, penyebarannya semakin massif sejak ditemukan hampir enam bulan silam.
Begitu juga dengan varian Lambda yang sudah terdeteksi di 42 negara sejak ditemukan pertama di Peru Desember 2020 lalu.
Sementara Varian C.1.2 ditemukan pertama kali di Afrika Selatan pada Mei 2021. Varian ini diduga dapat meningkatkan kemampuan transmisi dan menghindari kerja sistem imun manusia.
"WHO memasukkan varian Mu dan Lambda sebagai varian of interest (VOI), karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin Covid-19," katanya.
Baca Juga: 3 Varian Baru Virus Corona, Masyarakat Harus Waspada!
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV