> >

Alasan Pelaporan Penyebar Hoaks Megawati Meninggal

Wawancara | 14 September 2021, 23:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di media sosial beberapa hari lalu beredar ucapan duka cita dari Palang Merah Indonesia DKI Jakarta untuk presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Merespons unggahan ini, PMI DKI Jakarta langsung memberi bantahan. PMI DKI Jakarta menyebut unggahan itu adalah hoaks.

Pengurus dan staf PMI DKI Jakarta mengecam keras pihak yang membuat dan menyebarkan unggahan duka cita itu karena mencemarkan nama PMI DKI Jakarta.

Sebelumnya PDI Perjuangan juga membantah kabar bohong yang Megawati Soekarnoputri sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta. 

Megawati bahkan hadir dalam acara pengarahan kegiatan sekolah partai PDI Perjuangan secara virtual.

Karena itu baik PMI DKI Jakarta dan PDI Perjuangan akan mempolisikan akun media sosial yang membuat dan menyebarkan berita bohong terkait Megawati Soekarnoputri.

Advokat senior yang juga kader PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan sebuah akun YouTube dan TikTok ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan dilayangkan setelah dirinya dicatut dan diedit dalam kabar bohong yang menyebutkan Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

Apa alasan pelaporan ini?

Simak pembahasannya bersama Henry Yosodingrat.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU