Sekjen KPK Sebut Penyaluran Pegawai ke BUMN Sesuai dengan Program Lembaga Antirasuah
Politik | 14 September 2021, 22:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyaluran pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan permintaan pegawai.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menjelaskan salah satu pegawai telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain.
Permintaan tersebut sesuai dengan keinginan terbesarnya yakni menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK.
Menurut Cahya, KPK bermaksud membantu menyalurkan pegawai sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimiliki.
Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN: Ini Penghinaan
Cahya juga menilai tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.
Untuk itu, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif.
"Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," ujar Cahya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/9/2021).
Cahya menjelaskan, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, pegawai KPK akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan instansi tersebut.
Baca Juga: KPK Bantah Pegawai Tak Lolos TWK Diminta Mengundurkan diri dan Ditawari Kerja di BUMN
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV