> >

CPNS 2021: Tak Bawa Surat Swab atau Antigen, Bagaimana Nasib Peserta?

Sosial | 14 September 2021, 19:51 WIB
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan akan diikuti oleh 18.125 orang peserta (Sumber: Kanwilkumham Sulsel)

Diberitakan sebelumnya terdapat beberapa peserta SKD CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tak mengikuti tes.

Baca Juga: 18.125 Orang CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel Akan Ikuti Tahapan SKD

Para peserta tak melanjutkan proses tes karena tak hadir hingga tak memenuhi syarat yang sudah diwajibkan. Beberapa peserta tercatat tak membawa hasil swab RT PCR atau rapid test antigen.

Seperti diberitakan Menpan.go.id, Sub-Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Mochamad Wardi Fachri mengatakan swab wajib dilakukan bagi para peserta SKD.

Swab ini wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan,” ujar dia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com/Menpan.go.id


TERBARU