MUI Menilai Kontrol Aparat Lemah soal Penjualan Daging Anjing
Peristiwa | 14 September 2021, 18:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan lemahnya kontrol aparat sehingga ada penjualan daging anjing secara bebas di pasar tradisional.
Demikian Ketua MUI Miftachul Akhyar menyebutkan dalam pernyataan di Kantor MUI, Selasa (14/9/2021).
“Kejadian itu menandakan bahwa aparat tidak siap dan kurang kontrol sampai terjadilah penjualan secara umum,” kata Miftachul Akhyar.
“Kita sesalkan, tapi mudah-mudahan ini sebagai suatu pelajaran penting agar diluruskan dan ditertibkan.”
Dalam pernyataannya, Miftachul Akhyar berharap baik pelaku dan penjual daging anjing mendapatkan hidayah. Sehingga ke depan tidak ada kejadian serupa terulang lagi.
Baca Juga: Giliran Traveloka Jawab soal Menu Daging Anjing
“Jangan sampai terjadi kejadian terulang, itu juga terjadi semacam manipulasi dan mencampuradukkan, tidak bisa membedakan antara daging babi dengan daging kambing dan lainnya,” ujarnya.
Atas kejadian ini, MUI pun mengingatkan pemerintah dan aparat untuk benar-benar memberikan pengawasan yang optimal. Sehingga masyarakat muslim yang ingin mengonsumsi daging tidak merasa khawatir.
“Harus jaga dan membuat tenang, agar umat Islam tidak ragu-ragu untuk mengkonsumsi dan membeli bahan makanan yang bersih yang halal yang dijual di pasar-pasar yang dikelola pemerintah pada khususnya,” katanya.
Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia (ADI) menemukan praktik perdagangan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV