> >

Hari Ini Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Mampu Bertahan, Meninggal Usai Operasi

Peristiwa | 13 September 2021, 23:13 WIB
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Sumber: PMJ News)

Baca Juga: Besok, Kalapas Diperiksa terkait Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

"Satu di antaranya merupakan warga negara asing dari Portugal," kata dia dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Identitas tujuh korban lain adalah Anton alias Capung bin Idal yang teridentifikasi berdasarkan sidik jari; Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng teridentifikasi melalui DNA dan medis; Sarim alias Bapak Bin Harkam diidentifikasi melalui DNA dan medis.

Kemudian, Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin berdasarkan DNA dan medis;  Sumantri Jayaprana melalui DNA dan medis; I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami melalui DNA dan medis; dan Petra Eka alias Etus bin Suhendar melalui DNA dan medis.

Total korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 18 orang.

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kalapas

Kasus kebakaran tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Ada dugaan tindak pidana dalam kejadian itu, yakni Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, Pasal 188 tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir.

Sedangkan, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Terkait dugaan tersebut, polisi juga sudah memeriksa 25 saksi, yang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran yang bekerja saat kejadian, 12 pegawai lapas, tiga petugas PLN, serta tujuh warga binaan yang selamat dari kebakaran.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tim DVI Sudah Kantongi Data Antemortem 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tujuh warga binaan tersebut merupakan korban luka ringan. Mereka adalah warga binaan yang tinggal di blok C.

"Tiga petugas damkar yang bekerja saat itu diperiksa di Mapolres Tangerang Kota, 12 pegawai lapas dan 3 petugas PLN kita periksa di Polda Metro Jaya. Ini yang kita jadwalkan pemeriksaan pertama, kita BAP dulu," jelas Yusri di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).

Yusri juga menyebut bahwa pihaknya telah menjadwalkan untuk memanggil Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang pada esok hari.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU