Bawaslu Terima Gugatan PBB dan Gelar Mediasi
Berita kompas tv | 23 Februari 2018, 14:00 WIBBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum dan Partai Bulan Bintang di Kantor Bawaslu, Jakarta. Mediasi digelar untuk menindaklanjuti gugatan Partai Bulan Bintang terhadap KPU.
Gugatan partai bulan bintang diajukan ke Bawaslu pada 19 Februari 2018 lalu. Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra ini, melayangkan permohonan sengketa atas keputusan KPU, yang tidak meloloskan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2019.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV