Crowd Free Night Jakarta, Petugas Tilang Ratusan Kendaraan Berknalapot Bising
Update corona | 12 September 2021, 19:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari kedua pemberlakuan crowd free night atau malam bebas kerumunan di wilayah DKI Jakarta, petugas kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang ratusan kendaraan yang masih berknalpot bising atau tidak sesuai standar yang telah diberlakukan.
Razia crowd free night digelar di 4 ruas jalan ibu kota, yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, Jalan Kemang Raya serta Jalan SCBD.
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Dikabarkan Buka 14 September, Wagub DKI: Belum Ada Tanggal Pasti
Selain menutup akses jalan untuk menghindari kerumunan, petugas kepolisian lalu lintas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising.
600 lebih kendaraan diberikan sanksi mendorong serta tilang oleh petugas kepolisian karena menggunakan knalpot bising.
Crowd free night atau malam bebas kerumunan guna menekan mobilitas warga. Crowd free diberlakukan mulai pukul sepuluh malam hinga pukul 4 pagi.
Pemberlakuan crowd free night ini dilakukan seiring penetapan perpanjangan PPKM level 3 di Jakarta hingga 13 September mendatang.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV