> >

Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Bertambah, Total 45 Napi Tewas

Peristiwa | 12 September 2021, 13:03 WIB
Kondisi Blok C Lapas Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Korban jiwa kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, kembali bertambah. Pada Sabtu, (11/9/2021), seorang narapidana korban kebakaran dilaporkan meninggal dunia.

Dengan demikian, hingga kini total korban tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang telah mencapai 45 narapidana atau napi.

Baca Juga: Menduga Ada Unsur Kelalaian Kebakaran di Lapas Tangerang, Polri Mencari Tersangkanya

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan satu korban yang meninggal dunia tersebut berinisial H.

Menurut Hilwani, luka bakar yang dialami oleh korban berusia 42 tahun itu cukup parah hingga 63 persen.

"Tuan H, 42 tahun, dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal jam 21.30 WIB," kata Hilwani melalui pesan singkat, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Isak Tangis Keluarga Iringi Penyerahan 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Hilwani menyebut sebelum meninggal korban H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021).

Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.

Hilwani menjelaskan, korban H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 atau 63 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Hilwani belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Senin, Polisi Mulai Periksa Petugas hingga Kalapas untuk Temukan Tersangka Kasus Kebakaran Lapas

Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan.

Keenam warga binaan yang masih dirawat masing-masing berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).

Sebelumnya, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021.

Ketiga korban tersebut yaitu A, H, dan T. Saat meninggal, ketiga korban memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda.

Baca Juga: Mabes Polri Bongkar Sulitnya Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Tanda Tato Jadi Kendala

Dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani mengatakan sebelumnya A meninggal pada pukul 03.00 WIB pada Kamis.

Kemudian disusul H yang meninggal pada pukul 06.00 WIB, dan T meninggal pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.

"Tuan A memang kondisinya luka bakarnya berat (kadar kebakaran) sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," ujar Santika dalam rekaman suara, Kamis.

Dia menjelaskan, luka bakar yang dialami H juga tergolong berat dengan kadar kebakarannya mencapai 60-80 persen.

Baca Juga: Doakan Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Warga Binaan Lapas Banjarmasin Gelar Salat Gaib

"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ucapnya.

Santika mengatakan, pihak rumah sakit telah memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami.

"Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya," ujar Santika.

Baca Juga: 14 Saksi Termasuk Kalapas akan Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU