Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Ternyata Pegawai BUMN, Pernah Jadi Pengurus RT
Hukum | 12 September 2021, 11:21 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat, 10 September 2021.
Dari ketiga terduga teroris tersebut, dua di antaranya ditangkap di wilayah Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat masing-masing berinisial MEK dan S.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Kudus Ternyata Guru Agama, Pernah Sembunyikan Ali Gufron
Terduga teroris MEK lebih tepatnya ditangkap di wilayah Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sedangkan terduga teroris S ditangkap di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Jakarta dan Bekasi
Haris Fadillah, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal terduga teroris S, mengatakan, bahwa warganya itu sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan pelat merah alias BUMN.
"Dia tuh (S) kerja di Kimia Farma di Pulogadung," kata Haris dikutip dari TribunJakarta, Minggu (12/9/2021).
Selain aktif bekerja di perusahaan BUMN, kata Hari, S juga mengelola yayasan yatim piatu.
Menurut Haris, S merupakan warga yang sudah tinggal lama di lingkungan setempat. Selama ini, ia juga aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Baca Juga: Polri: Salah Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar Dewan Syuro JI
Bahkan, menurut Haris, terduga S pernah menjadi pengurus RT di lingkungan tempat tinggalnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews.com