Dua Pengusaha Rekan Setnov Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP
Berita kompas tv | 22 Februari 2018, 19:55 WIBSaksi yang dihadirkan adalah pengusaha Andi Narogong dan Anang Sugiana. Baik Anang Sugiana maupun Andi Narogong sempat menyebut di persidangan sebelumnya Setya Novanto terima uang dari proyek KTP elektronik.
Agenda sidang dengan terdakwa Setya Novanto hari ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Ada beberapa saksi yang dihadirkan. Dua diantaranya adalah pengusaha Andi Narogong dan Anang Sugiana yang mengaku mengetahui langsung peran Setya Novanto di kasus korupsi KTP elektronik.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV