Senin, Polisi Mulai Periksa Petugas hingga Kalapas untuk Temukan Tersangka Kasus Kebakaran Lapas
Peristiwa | 11 September 2021, 15:41 WIB“Belum disimpulkan, tapi karena sudah sidik, tentunya nanti akan ada tersangka,” paparnya.
Ia mengatakan ada dugaan kelalaian sehingga terjadi peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Juga: Tim DVI Polri Terus Kumpulkan Data dan DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang
“Kasus tersebut bisa kelalaian, cuma penyidik sedang mendalami siapa yang lalai, sehingga terjadinya kebakaran tersebut,” ungkapnya.
Ramadhan menyebut dalam kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu, dugaan pasal yang dilanggar adalah pasal 187 juncto pasal 188 juncto pasal 359 KUHP.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV