Tim DVI Polri Terus Kumpulkan Data dan DNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Update | 11 September 2021, 13:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga Jumat (10/09) kemarin, lima jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, telah teridentifikasi di RS Polri Said Sukanto, Kramat jati.
Namun baru satu diantaranya, yang telah diserahkan ke pihak keluarga, yakni jenazah atas nama Rudi.
Pihak Kemenkumham memberikan dana santunan, sebesar Rp36 juta, terdiri dari biaya pemakaman Rp6 juta, dan uang duka Rp30 juta.
Baca Juga: Mabes Polri Bongkar Sulitnya Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Tanda Tato Jadi Kendala
Tim Disaster Victim Identification, DVI Polri, mengakui, identifikasi jenazah 41 korban kebakaran lapas, tidak mudah, karena ketidak lengkapan data antemortem, dan post mortem.
Hingga Jumat (10/09), empat dari lima jenazah korban yang teridentifikasi dikenali, berdasarkan sidik jari dan rekam medis.
Tim DVI Polri pun, membutuhkan sampel DNA dari keluarga, untuk dicocokkan dengan sampel DNA para korban.
Polisi juga sudah menerima 35 data, 31 di antaranya disertai sampel DNA keluarga.
Hingga Jumat kemarin, jumlah korban tewas akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, bertambah 3 menjadi 44 orang.
Tiga korban lainnya, meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Tangerang, karena terluka parah, sementara 7 orang lainnya, masih dirawat intensif.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV