Lapas Terbakar, Pengamat: Menkumham Harus Mundur!
Sosial | 11 September 2021, 12:01 WIBKOMPAS.TV - Pasca peristiwa kebakaran di lapas tangerang yang menewaskan 44 narapidana, sejumlah pihak meminta agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bertanggung jawab dan mengevaluasi kejadian ini.
Desakan mundur itu salah satunya datang dari Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan yang menegaskan, jika Menkumham bersikap adil, maka dirinya harus mundur.
Hal ini tak terlepas dari kewajibannya yang seharusnya membina orang-orang di lapas dan menyediakan fasilitas yang layak bagi narapidana termasuk ruang dalam lapas.
Sebelumnya, desakan muncur juga dialamatkan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, sebagai pertanggungjawaban tragedi kebakaran di Lapas Tangerang.
Namun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai sebaiknya upaya menyelesaikan masalah lembaga pemasyarakatan dilakukan dengan mencari sumber masalahnya agar peristiwa serupa tak terulang daripada mencari siapa yang salah dalam tragedi ini.
Baca Juga: Insiden Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly, tak mempersoalkan adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatannya. Menurut Yasonna, dirinya kini fokus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi lapas di seluruh Indonesia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani menilai tuntutan mundur terhadap Menkumham Yasonna Laoly, tak serta merta akan menyelesaikan masalah manajemen lembaga pemasyarakat saat ini.
Menurut arsul, saat ini Komisi III DPR fokus meminta Menkumham membenah tata kelola pemasyarakatan di Indonesia secara sistematis, agar insiden serupa tidak terjadi di tempat lain.
Berdasarkan data Ditjenpas, dari 526 unit pelayanan teknis atau UPT pemasyarakatan di 33 kantor wilayah di Indonesia, sebanyak 401 UPT atau 76 persennya telah kelebihan kapasitas.
Hal ini tentu memerlukan perhatian serius, agar kejadian di Lapas Tangerang tidak terulang lagi.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV