Tanggapi Somasi Sentul City, Rocky Gerung: Arogansi dari Pengembang Besar
Peristiwa | 10 September 2021, 20:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rocky Gerung membenarkan telah menerima somasi untuk mengosongkan dan membongkar rumahnya dari PT Sentul City.
Rocky mengatakan bahwa dirinya telah menempati tanah seluas 800 m2 tersebut sejak tahun 2009, yang menurutnya dibeli dengan cara yang sah.
"Itu dibeli dan seluruh persyaratannya bersih. Kan saya tanya apakah ada sengketa, itu enggak ada sengketa. Lalu saya bayar PBB segala macam," ungkap Rocky.
Baca Juga: Sentul City Somasi Rocky Gerung, Andi Arief: Pasti Motifnya Politik
Selanjutnya, Rocky akan melakukan perlawanan hukum terhadap somasi tersebut dan tidak akan melepas tanah dan rumahnya.
"Ini sebenarnya arogansi dari pengembang besar yang ingin menggusur tanah," ucap Rocky saat menjawab pertanyaan di gedung Menara Kompas, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Fakta Rocky Gerung 3 Kali Disomasi Sentul City hingga Dibela Haris Azhar
Di lain pihak, pengembang PT Sentul City Tbk mengatakan telah memiliki hak seperti yang dimaksud dalam undang-undang yaitu izin lokasi pengembangan dan sertifikat tanah sah.
PT Sentul City juga mengatakan telah melakukan langkah hukum untuk menguasai tanahnya.
Baca Juga: Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp1,9 Triliun
Melalui Humasnya, PT Sentul City mengaku sudah melayangkan tiga kali somasi kepada Rocky Gerung untuk mengosongkan lahannya.
PT Sentul City mengatakan telah memiliki sertifikat atas lahan yang dipersoalkan termasuk di lahan seluas 800 M2 yang menjadi tempat tinggal Rocky Gerung.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : aryo-bimo
Sumber : Kompas TV