> >

Moeldoko Resmi Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ivermectin

Politik | 10 September 2021, 16:12 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat memberi sambutan di pembukaan Dexa Award Science Scholarship 2021 secara virtual, Rabu (30/6/2021) (Sumber: Tangkap Layar/Nurul)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primasyogha dan Miftahul Khoir ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik.

"Benar, Pak Moeldoko yang lapor. Saya mendampingi," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi, Jumat, 10 September 2021.

Kemudian dari rekaman video yang diterima Kompas TV, terlihat Moeldoko menandatangani surat pernyataan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021, Moeldoko mengatakan akan melaporkan ICW karena merasa difitnah terkait tudingan terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Baca juga: Minta Maaf kepada Moeldoko Soal Ekspor Beras, ICW Akui Penelitinya Slip of The Tongue

Moeldoko menjelaskan, langkah ini diambil sebagai buntut pernyataan ICW ke Moeldoko terkait kedekatannya dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Menurutnya, tudingan ICW yang menyebutnya berburu keuntungan melalui peredaran obat Ivermectin dinilai sangat serius.

Dia menilai tudingan itu sebagai pembunuhan karakter. Terlebih, ICW tidak mempunyai dasar yang jelas dalam menyangkakan ihwal tersebut.

Moeldoko juga telah melayangkan tiga kali somasi kepada ICW untuk mencabut tudingan mereka.

Namun, disebut Moeldoko, belum ada permintaan maaf dari ICW. 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU