> >

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Modus Anak Ditukar dengan Beras di Makassar

Peristiwa | 10 September 2021, 16:06 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, kini tengah menyelidiki seorang bocah yang dititipkan di sebuah toko kelontong untuk mengambil 3 kantong beras.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa bocah, berusia 10 tahun, warga Jalan Maccini Gusung Kota Makassar ini, bukan kasus penculikan melainkan kasus penipuan.

Pelaku dikatakan memanfaatkan bocah yang ditemuinya di jalan, kemudian mengiming-imingi Rp 15.000 agar bisa ikut dengan pelaku.

Pelaku kemudian mengambil 3 karung beras dan mulai menjalankan aksinya.

Pelaku melakukan penipuan kepada pemilik toko dengan berpura pura tidak membawa dompet dan menitipkan bocah tersebut dengan dalih pelaku akan kembali untuk membayar beras yang telah diambil.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU