DPR RI Buka Suara Soal Kebakaran Lapas Tangerang
Wawancara | 8 September 2021, 23:40 WIBKOMPAS.TV - Sebanyak 41 narapidana tewas dalam kebakaran di lembaga pemasyarakatan Kota Tangerang, Banten. Menkumham menduga api berasal hubungan pendek arus listrik.
Kebakaran diketahui petugas pengawas lapas pada pukul 01.45 Rabu dini hari tadi.
Api yang cepat membesar membuat beberapa kamar naarapidana di blok C2 tidak sempat dibuka dan mengakibatkan 40 orang meninggal di tempat dan satu lainya tewas dalam perjalan ke rumah sakit.
Ke-41 napi tersebut terdiri satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme dan yang lainnya napi kasus narkoba.
Menteri Yasonna yang meninjau lokasi kejadian menduga kebakaran disebabkan kesalahan instalasi listrik.
Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang terjadi saat kelebihan kapapitas narapidana hingga 400%.
Baca Juga: Salah Satu Napi Lapas Tangerang Akan Bebas Beberapa Bulan Lagi
Kelebihan kapasitas lapas ini mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menurutnya, perlu dibangun lapas baru dan sudah dibahas sejak tahun 2004, tetapi selalu terkendala anggaran dan alokasi tanah.
Seluruh korban kebakaran Lapas Kelas Satu Kota Tangerang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ke-41 jenazah akan diidentifikasi di Ruang Instalasi Forensik RS Polri.
Sementara itu, delapan korban yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.
6 di antaranya mengalami luka bakar di atas 40% dan 2 orang lainnya mengalami luka bakar di bawah 40%.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV