> >

Rampas Motor Ojol di Jakbar, Seorang Debt Collector Ditangkap!

Peristiwa | 8 September 2021, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang penagih utang ditangkap karena merampas motor pengemudi ojek online di Jakarta Barat.

Sementara satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang melarikan diri.

Akun media sosial Polres Jakbar membagikan detik-detik saat pelaku dikejar warga, karena merampas motor pengemudi ojol.

Baca Juga: Debt Collector Kerap Bertindak Semena-mena, Etika Islam Melarang Tagih Utang Pakai Kekerasan

Korban saat itu diberhentikan dua pelaku di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Korban meminta untuk mengantar barang pesanan dulu ke wilayah Jakarta Barat. Namun di daerah Kebon Jeruk satu pelaku merampas motor korban dan kabur.

Korban berteriak meminta tolong hingga pelaku pembawa motor ditangkap.

Namun di daerah Kebon Jeruk satu pelaku merampas motor korban dan kabur. Korban berteriak meminta tolong hingga pelaku pembawa motor ditangkap.

Melansir dari Kompas.com, sepeda motor Randy dibawa kabur di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin siang sekira pukul 12.30 WIB.

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu membantu Randy mengejar pelaku tetapi motor Randy tak berhasil diselamatkan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU