Menkumham Jelaskan 41 Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Terkunci Tak Bisa Diselamatkan
Breaking news | 8 September 2021, 17:43 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9/2021), sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.
Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I tersebut menewaskan 41 orang yang berada di dalamnya.
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan ihwal peristiwa terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dinihari. Setidaknya, akibat kejadian itu 41 narapidana meninggal dunia.
Politikus PDIP itu menyebut, saat itu api cukup besar dan merembet ke seluruh kamar yang ada di Blok C.
Akibatnya, narapidana yang ada di dalam tak bisa diselamatkan karena kondisinya kamar itu harus selalu terkunci.
"Protap kamar itu memang harus dikunci. Ketika diketahui ada gelombang api nyebar di situlah. Kita memadamkan, tapi (alat pemadam) yang ada enggak maksimal karena api cukup besar," kata Yasonna di lokasi.
Ia mengatakan, dari 41 orang yang meninggal dunia, 40 orang di antarannya mengembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian dan sisanya meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
"Yang selamat ada 81 orang, 40 meninggal dunia di tempat, satu meninggal dunia saat ke rumah sakit. Dirujuk 8 orang, 31 orang luka ringan di Lapas Tangerang. 75 selamat berhasil dievakuasi," ujarnya.
Terkait dugaan penyebab kebakaran itu, ia mengaku enggan berspekulasi karena kini tim dari Puslabfor Polri masih melakukan penelitian.
"Biar Puslabfor Polri yang mengungkap penyebab kebakaran" ucap Menkumham.
Hingga saat ini, total dilaporkan ada 41 korban jiwa, 8 orang yang menderita luka berat. Sementara itu, 72 orang lainnya menderita luka ringan.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV