41 Orang Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota Komisi III: Kemenkumham Harus Berbenah
Politik | 8 September 2021, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengevaluasi dan berbenah diri terkait sistem keamanan dan mitigasi bencana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Hal ini menanggapi peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang yang mengakibatkan 41 orang narapidana meninggal dunia. Mereka meninggal karena terkunci dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tak bisa mencegah ganasnya si jago merah.
"Kemenkumham dapat melakukan evaluasi dan berbenah diri dari peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, jangan sampai sistem keamanan dan APAR di lapas tidak ada atau tidak berfungsi," kata Andi seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: 5 Kebakaran Lapas Terhebat di Berbagai Negara
Politikus Partai Golkar itu menyebut, APAR wajib dimiliki di setiap lapas di seluruh Indonesia untuk mencegah kebakaran meluas dan sebagai pertolongan pertama ketika terjadi kebakaran.
Menurut dia, ke depannya Kemenkumham harus meningkatkan sistem pengamanan keseluruhan. Hal ini sebagai upaya dari Kemenkumham agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Seluruh kegiatan dan tugas di Lapas Tangerang tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya pasca-peristiwa kebakaran tersebut, jangan sampai ada tahanan yang memanfaatkan peristiwa itu untuk kabur dan melarikan diri dari lapas," ujarnya.
Ia menilai, lapas seharusnya tetap melakukan pembinaan di ruang yang masih dapat digunakan dan bagi ruang tahanan yang terbakar. Langkah itu harus tetap melalui aturan dan mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan jumlah keberadaan tahanan lain.
Selain itu, terkait peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Andi Rio meminta agar seluruh pihak tidak memberikan informasi yang dapat meresahkan dan menakutkan kepada publik.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Dirjen PAS Diminta Tanggung Jawab
Andi mengimbau semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Polri.
"Saat ini lebih baik kita mendoakan bagi para korban dan memberikan semangat serta dukungan moril kepada pihak keluarga yang ditinggalkan dan tahanan yang masih berada di lokasi, karena tentunya rasa panik dan takut masih terjadi di lingkungan lapas," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Antara