Menkumham Jelaskan 41 Napi Tewas akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Terkunci Tak Bisa Diselamatkan
Peristiwa | 8 September 2021, 12:44 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan ihwal peristiwa terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dinihari. Setidaknya, akibat kejadian itu 41 narapidana meninggal dunia.
Politikus PDIP itu menyebut, saat itu api cukup besar dan merembet ke seluruh kamar yang ada di Blok C. Akibatnya, narapidana yang ada di dalam tak bisa diselamatkan karena kondisinya kamar itu harus selalu terkunci.
Baca Juga: DVI dan Puslabfor Polri Bantu Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang
"Protap kamar itu memang harus dikunci. Ketika diketahui ada gelombang api nyebar di situlah. Kita memadamkan, tapi (alat pemadam) yang ada enggak maksimal karena api cukup besar," kata Yasonna di lokasi.
Ia mengatakan, dari 41 orang yang meninggal dunia, 40 orang di antarannya mengembuskan nafas terakhir di lokasi dan sisanya meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
"Yang selamat 81 orang, 40 meninggal dunia di tempat, satu meninggal dunia saat ke rumah sakit. Dirujuk 8 orang, 31 orang luka ringan di Lapas Tangerang. 75 selamat berhasil dievakuasi," ujarnya.
Terkait dugaan penyebab kebakaran itu, ia mengaku enggan berspekulasi karena kini tim dari Puslabfor Polri masih melakukan penelitian.
Baca Juga: Cerita Saksi Mata Kebakaran Lapas Tangerang, Hanya Bisa Selamatkan 20 Napi karena Api Makin Besar
"Biar Puslabfor Polri yang mengungkap penyebab kebakaran.
Polisi selain periksa TKP juga identifikasi jenazah dilakukan inafis Polri," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV