> >

Kemenkumham: Kapasitas Lapas Tangerang yang Terbakar Harusnya untuk 900 Narapidana, Terisi 2.069

Berita utama | 8 September 2021, 12:09 WIB
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak terkait masih mendalami penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang menewaskan 41 narapidana (napi) pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.

Namun yang jelas, kondisi Lapas Kelas I Tangerang mengalami over kapasitas.

Demikian Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya, pagi tadi.

“Kalau kondisi lapas tentunya over kapasitas ya, dari kapasitas yang harusnya 900 terisi 2.069 orang dan kekuatan penjagaan di setiap shifnya adalah 13 orang,” ungkap Rika.

“Tentunya memang bukan jadi alasannya tapi itulah tantangan yang harus kami hadapi. SOP tentunya tetap berjalan apalagi SOP dalam penanganan kebakaran seperti ini.”

Baca Juga: Menkumham: Ada Dua WNA yang Tewas Dalam Kebakaran di Lapas Tangerang

Rika menuturkan untuk blok C2 yang mengalami kebakaran terdapat 19 kamar dan peruntukannya diisi oleh 40 narapidana.

Tetapi pada kenyataannya, 19 kamar di blok yang terbakar dan menewaskan 41 orang diisi oleh 122 narapidana.

“Kalau kita lihat dari kapasitasnya, itu kapasitasnya hanya untuk sekitar 40-an orang.”

Dalam keterangannya, Rika lebih lanjut mengimbau kepada keluarga narapidana di Lapas Tangerang yang ingin mengetahui kondisi untuk menghubungi call center 081383557758.

“Kami sangat terbuka 24 jam untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi keluarganya,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU