Penipuan Lewat SMS Modusnya Undian Hadiah Baim Wong Sampai Bawa-bawa TV Swasta
Peristiwa | 8 September 2021, 07:11 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan melalui pesan singkat seluler dengan modus undian berhadiah dan mencatut nama selebritas Baim Wong.
Polisi menangkap sepuluh tersangka di satu wilayah desa yang sama di Sulawesi Selatan.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh selebritas Baim Wong dan satu pihak lain.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Bansos Disabilitas, Korban Biasanya Dimintai Uang Administrasi
Kesepuluh pelaku dijerat ancaman empat tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada dua sindikat yang ditangkap tetapi memiliki modus yang sama, yakni mengirimkan pesan singkat massal secara acak yang berisi pengumuman menang undian uang tunai dan hadiah dari selebritas.
Pelaku juga mengaku sebagai kru televisi swasta. Korban nantinya akan diminta mengirimkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi menerima hadiah.
Baca Juga: Korban Penipuan Asuransi, Nekat Ingin Temui Presiden Jokowi
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV