Pemprov Sulawesi Selatan Bongkar Paksa Kamar di Rumah Jabatan Nurdin Abdullah
Hukum | 8 September 2021, 01:20 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membongkar paksa sebuah kamar di rumah jabatan yang sebelumnya ditinggali oleh Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Keluarga menolak sikap Pemprov Sulawesi Selatan dan menilai tindakan ini tidak etis.
Adu mulut antara pihak keluarga Nurdin Abdullah dan pihak Pemprov Sulawesi Selatan terekam dalam sebuah video amatir.
Keluarga menolak pembongkaran dilakukan karena banyak barang privasi milik Nurdin Abdullah yang belum diamankan.
Keluarga menilai pembongkaran kamar di rumah jabatan Nurdin Abdullah juga tak etis karena, belum ada surat izin dan pemberitahuan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bongkar Paksa Rumah Jabatan Nurdin Abdullah, Berujung Adu Mulut dengan Keluarga
Atas alasan ini, keluarga menolak memberikan kunci kamar kepada pihak Pemprov Sulwesi Selatan.
Pembongkaran dilakukan oleh Pemprov Sulawesi Selatan di salah satu kamar di rumah jabatan Gubernur Non Aktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Terkait pembokaran rumah, Pemprov Sulawesi Selatan membantah membongkar kamar pribadi Nurdin Abdullah melainkan akam memperbaiki kamar untuk tamu VVIP.
Pemrov Sulawesi Selatan menyebut jika keluarga Nurdin Abdullah sudah tidak tinggal di rumah jabatan ini sejak Nurdin Abdullah terseret kasus korupsi dan ditahan KPK.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV