> >

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Catut Nama Baim Wong

Hukum | 8 September 2021, 01:18 WIB

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan melalui pesan singkat seluler dengan modus undian berhadiah dan mencatut nama selebritas Baim Wong.

Polisi menangkap 10 tersangka di satu wilayah desa yang sama, di Sulawesi Selatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh selebritas Baim Wong dan satu pihak lain. Kesepuluh pelaku dijerat ancaman empat tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada dua sindikat yang ditangkap, tetapi memiliki modus yang sama, yakni mengirimkan pesan singkat massal secara acak yang berisi pengumuman menang undian uang tunai dan hadiah dari selebritas.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Catut Nama Baim Wong, Keuntungannya sampai Rp10 Juta

Pelaku juga mengaku sebagai kru televisi swasta. Korban nantinya akan diminta mengirimkan sejumlah uang sebagai syarat administrasi menerima hadiah.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU