> >

Selama Pandemi, Rata-rata Pejabat Penyelenggara Negara Bertambah Kekayaan

Peristiwa | 7 September 2021, 20:54 WIB
LHKPN Menteri Sosial Juliari Batubara. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rata-rata harta kekayaan pejabat penyelenggara negara bertambah selama masa pandemi Covid-19. Bahkan, di tingkat kementerian, pertambahan rata-rata mencapai Rp1 miliar.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, analisis ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN)  yang diterima KPK dari 2009 hingga 2020. Menurut Pahala, sebanyak 70 persen penyelanggara negara, hartanya bertambah di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: KPK Soroti Penyerahan LHKPN Anggota DPR Baru 55 Persen

“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum penyelanggara negara, 70 persen hartanya bertambah,” ujar Pahala.

Dalam webinar tersebut, Pahala menyampaikan salindia (slide) yang tertulis “Sibuk Berjibaku dengan Pandemi, Apa Kabar Aset Pejabat Negara”.

Dalam salindia tersebut, tampak 58 persen menteri bertambah kekayaan lebih dari Rp1 miliar, 26 persen bertambah kurang dari Rp1 milyar, dan sebanyak 3 persen justru menurun.

Baca Juga: 239 Anggota DPR RI Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Sementara menurut data, 45 persen anggota DPR bertambah kekayaan lebih dari Rp1 miliar, 38 persen bertambah kurang dari Rp1 miliar dan 11 persen berkurang.

“Rata-rata bertambah Rp1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” ujarnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU