> >

Pelaporan LHKPN DPRD DKI Jakarta Hanya 62 Persen, 41 Anggota Belum Lapor Harta Kekayaan

Peristiwa | 7 September 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (Sumber: KOMPAS TV)

"Sebenarnya tidak ada kendala. Kami juga sudah menyurati ke Dewan, Pak Ketua juga sudah menyurati untuk mengingatkan. Cuma kayanya harus door to door. Kalau (via) surat itu mereka suka lupa atau tidak dibaca (suratnya)," jelas Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/9/2021).  

Baca Juga: Tak Ada Sanksi, Anggota DPR Jadi Malas Buat Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Augustinus melanjutkan, pihaknya akan mendatangi Dewan yang belum melakukan pelaporan. Menurutnya, Dewan bukan tidak mau melapor. Namun, lupa melapor. 

"Langsung samperin kayaknya sih karena lupa, bukan karena tidak mau melapor. Mereka mau melapor, tidak ada maksud mereka tidak melapor," katanya.

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU