DPR Desak Nadiem Makarim Tuntaskan Masalah 3 Juta Warga yang Buta Aksara
Politik | 7 September 2021, 14:58 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 3 juta warga penduduk Indonesia saat ini tercatat sebagai orang yang mengalami buta aksara. Mereka tersebar dari Pulau Jawa hingga Papua. Masalah ini pun menjadi sorotan dari Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Ia mendesak agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk berkomitmen melakukan percepatan penuntasan buta aksara di Indonesia sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu capaian angka melek aksara untuk usia 15-59 tahun di atas 98%.
"Saya menyampaikan selamat Hari Aksara Internasional pada 8 September. Saya juga mendorong Kemendikbudristek segera memperbaiki strategi dan sistem pembelajaran, termasuk literasi, serta berupaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya literasi sejak dini agar kesetaraan akses pendidikan semakin terjangkau," kata pria yang karib disapa Cak Imin itu di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Pembubaran BSNP oleh Nadiem Dinilai Bertentangan dengan UU Sisdiknas
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) berupaya memberantas buta aksara di Tanah Air dengan cara meningkatkan literasi yang difokuskan pada daerah tertinggal, terdepan, terluar.
"Kemendikbudristek harus mengoptimalkan program pendidikan keaksaraan, yaitu program pendidikan dasar yang bertujuan untuk mengubah buta aksara menjadi melek aksara," ujarnya.
Selain itu, program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berusaha dan mencari informasi lewat koran atau buku yang bisa meningkatkan kesejahteraan kehidupannya, serta program Program Multikeaksaraan yang berorientasi pada profesi, keahlian dan pekerjaan, budaya, sosial dan politik, kesehatan dan olahraga, dan pengetahuan teknologi.
"Kemendikbudristek harus berkomitmen melakukan penuntasan buta aksara dengan membuka dan memperluas peluang bagi masyarakat untuk bisa menempuh pendidikan kesetaraan, seperti Paket A (Sekolah Dasar/SD) Paket B (Sekolah Menengah Pertama/SMP), atau Paket C (Sekolah Menengah Atas/SMA)," katanya.
Tak hanya itu, Kemendikbudristek melalui Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diminta untuk berupaya memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan hak pendidikan sejak dini, mengingat pengenalan aksara, seperti huruf dan angka.
"Menurut saya Kemendikbudristek perlu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata jumlah anak-anak di seluruh Indonesia sehingga dapat disinkronisasikan dengan jumlah anak yang seharusnya mengenyam pendidikan di bangku sekolah," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV