> >

Tudingan Pada 2 Jenderal, Terancam Penjara| Aiman (1)

Aiman | 7 September 2021, 11:08 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Dua jenderal purnawirawan TNI, murka! Adalah tudingan pemburu rente, jadi penyebabnya. 

Semua berawal dari hasil penelusuran yang dituangkan dari Siaran Pers Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menemukan dugaan keterkaitan anggota parpol, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan Ivermectin untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring, tersebutlah nama Moeldoko, Kepala Kantor Sekretariat Presiden (KSP), yang juga Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia). 

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU