> >

PPKM Level 4 di Jawa-Bali Jumlahnya Berkurang, Luhut: Jangan Pernah Merasa Jemawa

Peristiwa | 6 September 2021, 20:01 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan perjalanan menangani pandemi Covid-19 masih panjang.

Oleh karena itu, Luhut menyebut jangan pernah merasa jemawa dan merasa seolah-olah Indonesia sudah selesai mengatasi pandemi.

"Kita jangan pernah jemawa bahwa kita seolah-olah sudah selesai mengatasi ini. Perjalanan masih panjang. Kita harus bisa melalui rintangan-rintangan ini bila kita semua disiplin," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara daring, Senin (6/9/2021) malam.

Hal ini disampaikan Luhut saat pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali hingga Senin 13 September 2021.

Luhut juga mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sepekan ke depan.

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 13 September, Ada Penyesuaian Aturan

Meski demikian, tempat-tempat makan tersebut harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.

Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.

Dalam paparannya, Luhut juga mengatakan pengendalian wabah Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai dengan makin berkurangnya kota maupun kabupaten yang menerapkan PPKM level 4.

"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang ditetapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten," jelasnya.

Kendati demikian, Luhut menyebut ada kenaikan terkait jumlah kota dan kabupaten yang menerapkan PPKM level 2.

Semula hanya 27 kabupaten dan kota, kini bertambah menjadi 43 yang menerapkan PPKM Level 2.

Baca Juga: Holywings Kemang Sudah Langgar PPKM Berulangkali, Terancam Denda Rp50 Juta

"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," pungkasnya.

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU