Menko Polhukam Jamin Keamanan Warga Ahmadiyah
Sosial | 6 September 2021, 14:57 WIBKOMPAS.TV - Polisi menjaga Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, pasca penyerangan dan perusakan yang dilakukan sejumlah orang. Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan perlindungan yang diberikan pada jemaah Ahmadiyah merupakan bentuk negara menjamin hak asasi warga bangsa.
Penjagaan dilakukan sejumlah polisi pada Masjid Ahmadiyah di Sintang pasca penyerangan dan perusakan yang dilakukan pada Jumat lalu. Selain menjaga masjid, polisi juga disebar untuk mengamankan rumah jemaah Ahmadiyah.
Sementara, Komnas HAM meminta polisi menghukum pelaku penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang. Tindakan hukum tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah dapat menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di wilayahnya.
Sebetulnya, kekerasan pada Ahmadiyah tak cuma terjadi pada 2021. Minimal ada dua kejadian lain dalam 10 tahun, yakni pada 6 Februari 2011.
Baca Juga: Kasus Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pada Minggu pukul sepuluh pagi hari itu, warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, diserbu warga setempat. 3 orang tewas dan puluhan lainnya luka.
Lalu 3 tahun lalu, pada 19 dan 20 Mei 2018, dua hari berturut-turut warga Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat juga diserbu warga. Rumah mereka dihancurkan hingga lebih dari 20 orang kehilangan tempat tinggal.
Sementara, pada Jumat siang lalu, sejumlah orang menyerang dan merusak Masjid Miftahul Huda milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang.
Penyerangan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Sintang mengeluarkan surat keputusan untuk menutup Masjid Ahmadiyah.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV